Oknum Kades di Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang, Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Keluarga Sakit

Oknum Kades di Ogan Ilir yang Berzina dengan Istri Orang, Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Keluarga Sakit

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan oknum Kades di Ogan Ilir yang berzina dengan istri orang. --

Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hotel yang dimaksud. 

Saat olah TKP, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir ini menghadirkan wanita yang merupakan selingkuhan dari oknum Kades di Rambang Kuang berinisial E tersebut. 

"Olah TKP-nya kita menghadirkan juga wanita tersebut," lanjutnya lagi. 

Ilham juga menegaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang tersebut.

BACA JUGA:Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2022

BACA JUGA:2 Oknum Kades Tekasus Bikin Rambang Kuang ‘Menyala’, Ada Yang Kena Pasal Dugaan Perzinahan dan Penganiayaan

"Rencananya dalam waktu dekat, kita periksa oknum Kades tersebut," ungkapnya. 

Hubungan terlarang antara oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang tersebut, ternyata sudah terjalin dua tahun lalu.

"Dua tahun lalu antara akhir 2022 hingga awal 2023. Ketika itu oknum Kades tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor," papar Ilham. 

Ilham menambahkan, bahwa kasus ini berawal dari laporan sang suami wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades berinisial E, asal salah satu desa di Kecamatan Rambang Kuang. 

BACA JUGA:Polisi Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Perzinaan Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir dengan Istri Orang

BACA JUGA:Polisi Tegaskan Kasus Oknum Kades Rambang Kuang Ogan Ilir Masih Berlanjut, Sudah 3 Saksi Diperiksa Penyidik

"Laporannya masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu, oleh suami dari wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum Kades ini," terangnya. 

Menurut Ilham, polisi masih melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinaan yang dilakukan salah seorang Kades di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami pastikan bahwa penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti," katanya lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: