Pekerja Migran Ilegal Asal Prabumulih yang Terjebak di Singapura Akhirnya Pulang: Saya Jera!

Pekerja Migran Ilegal Asal Prabumulih yang Terjebak di Singapura Akhirnya Pulang: Saya Jera!

Pekerja Migran Ilegal Asal Prabumulih yang Terjebak di Singapura Akhirnya Pulang.-Foto: Dian/sumeks.co-

BACA JUGA:Tercatat 187 Warga Kabupaten OKI Jadi Pekerja Migran Indonesia, Terbanyak Tujuan Malaysia

"Makanya kami selalu gencar mengadakan sosialisasi, penyuluhan ke pelosok masyarakat agar tidak terjadi lagi yang dialami Puspa Dewi," sambungnya.

Di pasal 69 UU nomor 18/2017 yang berbunyi orang perseorangan dilarang menempatkan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri melainkan harus perusahaan resmi berbadan hukum dan memenuhi izin. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: