Pekerja Migran Ilegal Asal Prabumulih yang Terjebak di Singapura Akhirnya Pulang: Saya Jera!

Pekerja Migran Ilegal Asal Prabumulih yang Terjebak di Singapura Akhirnya Pulang: Saya Jera!

Pekerja Migran Ilegal Asal Prabumulih yang Terjebak di Singapura Akhirnya Pulang.-Foto: Dian/sumeks.co-

Selain itu, dia juga diiming-imingi upah yang besar dibandingkan bekerja di Prabumulih. Dimana yang menawarkannya untuk bekerja di luar negeri adalah temannya di Singapura dan juga di Prabumulih. 

Dia mengaku, selama bekerja di Singapura dijanjikan gaji 550 dollar Singapura ditambah 20 dollar lagi untuk pengganti off day. 

BACA JUGA:97 Warga OKI Jadi Pekerja Migran Indonesia di Tahun 2022, Paling Banyak di Malaysia

BACA JUGA:Ogan Ilir Lumbung Pekerja Migran, Wabup Ardani Perintahkan Bentuk Satgas

"Kalau digabungkan dengan off day, totalnya jadi Rp7 juta perbulan," lanjutnya. 

Kepala Disnaker Prabumulih, H Sanjay Yunus mengatakan bahwa kepulangan Puspa Dewi berawal dari pihaknya mendapatkan laporan dari media sosial (medsos), dimana disana Puspa Dewi meminta tolong kepada Pemerintah Kota Prabumulih, Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kepala Dinas Tenaga Kerja. 

"Di situ saya langsung menyuruh staf saya yang bidang penempatan tenaga kerja, untuk mengkroscek apakah berita ini memang valid dan kemudian menghubungi pihak keluarga," sebutnya. 

Selanjutnya, pihaknya langsung berinteraksi dengan Puspa Dewi melalui bantuan pihak keluarga. 

BACA JUGA:Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Optimalkan Program Government

BACA JUGA:Mengejutkan! Seorang Pekerja Migran Indonesia di Jepang Ditemukan Dalam Koper, Setelah 2 Tahun Menghilang

"Waktu itu saya langsung ditelfon Pak Walikota terpilih, bagaimana caranya Puspa Dewi agar bisa dipulangkan dan saya mengambil langkah dengan menyurati BP3MI Sumsel dan BP3MI langsung menghubungi KBRI dan Puspa Dewi," terangnya. 

Disinggung adanya denda Rp26 juta yang harus dibayar Puspa Dewi, Sanjay mengaku perihal denda tersebut, sudah dipermudah oleh agency yang sebelumnya sudah dihubungi KBRI dan pihaknya langsung membiayai kepulangan Puspa Dewi. 

"Kami langsung membeli tiket di tanggal 17 Februari dan kepulangan Puspa Dewi ditanggung oleh Pemkot Prabumulih," bebernya. 

Sementara, Plt Ketua BP3MI Sumsel, Aminah dalam kesempatan itu menyebutkan sejauh ini pihaknya banyak menangani kasus PMI ilegal. 

BACA JUGA:Brilink Membantu Pekerja Migran Kirim Uang ke Keluarga di Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: