Gegara Jarum Tato, 5 Terdakwa Pelaku Penganiayaan Sesama Penghuni Rutan hingga Tewas Dituntut 13 Tahun Penjara

Gegara Jarum Tato, 5 Terdakwa Pelaku Penganiayaan Sesama Penghuni Rutan hingga Tewas Dituntut 13 Tahun Penjara

Gegara Jarum Tato, Lima Terdakwa Pelaku Penganiayaan Sesama Penghuni Rutan Pakjo Hingga Tewas Dituntut 13 Tahun Penjara--

BACA JUGA:Napi Tahanan Titipan Kejaksaan Rutan Pakjo Ternyata Tewas Dibunuh, Polisi Segera Gelar Rekontruksi

Saat itu, dijawab oleh terdakwa Hendra Gunawan bahwa jarum tato tersebut ada pada korban Irohmin yang ternyata telah hilang.

Sehingga terdakwa lainnya bernama Andika Rahmadika, menyuruh korban Irohmin untuk mencari jarum tato miliki terdakwa Muhammad Yusuf sampai ketemu.


Lima terdakwa kasus pembunuhan sesama penghuni rutan Pakjo Palembang hadir diruang sidang PN Palembang--

"Karena jarum tato itu tidak ketemu, korban Irohmin berjanji akan menggantinya dalam bentuk uang keesokan harinya, namun ditolak terdakwa Andika Rahmadita dan memaksa korban agar jarum tato ditemukan saat itu juga," ucap jaksa Misriati bacakan dakwaan saat itu.

Karena jarum tato tidak ketemu, lanjut jaksa terdakwa Andika Rahmadita marah dan langsung memukul kepala korban Irohmin sehingga tubuh korban Irohmin berjalan sempoyongan.

BACA JUGA:Kamar Tahanan Rutan Solo Diserang Banjir, Begini Kondisinya...

BACA JUGA:Beredar Penampakan Foto Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan

Tidak berhenti sampai di situ, didalam sel tersebut tubuh korban Irohmin kembali dianiaya terdakwa Andika Rahmadita dan terdakwa lain bernama Arjuna dengan berungkali memukul dan menendang meski tubuhnya sudah terkapar dilantai.

Lalu, terdakwa Muhammad Yusuf juga turut menganiaya tubuh korban dengan cara menendang bagian rusuk kiri dan menginjak bagian dada beberapa kali.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu terdakwa Wahyu Andrean turut serta menganiaya korban Irohmin memukul kepala dan bagian dada serta membenturkan kepala kelantai beberapa kali.

Masih dari dakwaan, korban Irohmin sempat berdiri dan bergeser ke tempatnya berada di ujung dekat WC sel yang ditempati, namun lagi-lagi korban Irohmin kembali dianiaya sesama penghuni sel lainnya yaitu terdakwa Hendra Gunawan.

BACA JUGA:Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia di Kamar Sel, Keluarga Curiga Temukan Luka di Leher

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ungkap Penyebab Kematian Tahanan Rutan Kelas I Palembang

Hingga membuat korban Irohmin kembali tergeletak di lantai, dan mengeluarkan suara merintih kesakitan serta mengeluarkan suara seperti orang yang sedang mengorok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: