Sebanyak 729 Warga Binaan Rutan Pakjo Palembang Dapat Remisi Khusus, 18 Diantaranya Bebas Murni

Sebanyak 729 Warga Binaan Rutan Pakjo Palembang Dapat Remisi Khusus, 18 Diantaranya Bebas Murni--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Rutan Pakjo Palembang menggelar acara pemberian remisi khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Acara ini menjadi bagian dari program nasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Acara pemberian remisi ini berlangsung di Aula Rutan Pakjo Palembang pada Jumat, 28 Maret 2025, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, beserta jajaran.
Kepala Rutan Pakjo Palembang, David Rosehan, juga turut memimpin langsung prosesi pemberian remisi kepada ratusan warga binaan.
BACA JUGA:Harapan Baru di Balik Jeruji! Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Remisi Imlek 2025
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Natal 2024 kepada 73 Narapidana
Dalam kesempatan ini, sebanyak 729 warga binaan Rutan Pakjo Palembang menerima remisi khusus.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak terlibat dalam pelanggaran selama berada di rutan.
Selain remisi dikegiatan yang sama juga dilakukan pemberian bantuan sosial di Rutan Pakjo Palembang--
Kepala Rutan Pakjo Palembang, David Rosehan mengatakan pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.
"Kami berharap remisi ini menjadi dorongan bagi mereka untuk terus menjaga sikap dan meningkatkan keterampilan yang telah mereka pelajari di dalam rutan. Harapannya, ketika mereka bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan memiliki peluang hidup yang lebih baik," ujarnya.
Sementara, dari data yang diterima masih dalam rangka pemberian remisi Idulfitri sebanyak 18 WBP langsung dapat bebas murni.
Selain pemberian remisi, Rutan Pakjo Palembang juga menggelar kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu.
BACA JUGA:2 WBP Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Dapatkan Remisi Natal 2024, Ada yang 1 Bulan dan Ada 1,5 Bulan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: