Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua
Tahanan kasus curas di Polsek SU II diduga kabur, Kapolrestabes Palembang sebut tahanan tersebut mesuk orang tua.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang tahanan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Polsek SU II Palembang diduga kabur.
Tersangka kasus Curas atau 365 KUHP ini diketahui kabur saat hendak diserahkan ke Kejari Palembang.
Identitas tersangka inisial AR dan barang bukti atau P21 atau pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis 31 Oktober 2024 kemarin.
Namun begitu, belum diketahui secara pasti bagaimana kronologi tahanan Kasus Curas Polsek SU II Palembang ini kabur atau melarikan diri.
BACA JUGA:Jebol Terali, 5 Tahanan Polsek Pelabuhan Boom Baru Kabur
BACA JUGA:Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Kondisi Lebam Sekujur Tubuh
Berdasarkan penelusuran, tersangka AR telah berhasil kembali ditangkap oleh anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono membantah adanya tahanan kabur tersebut.
Menurutnya, tersangka AR hanya membesuk orang tuanya.
“Tidak ada (tahanan) yang kabur, tetapi besuk orangtuanya saja," ungkap Kombes Harryo, Sabtu 2 November 2024.
BACA JUGA:5 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Jebol Dinding Toilet Ditangkap, 2 Masih Terus Dikejar
Menurut dia, tahanan tersebut akan kembali diserahkan ke JPU awal pekan depan.
"Sekarang sudah di polsek lagi dan senin mau diserahkan,” tutup Harryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: