Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua

Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua

Tahanan kasus curas di Polsek SU II diduga kabur, Kapolrestabes Palembang sebut tahanan tersebut mesuk orang tua.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Sebelumnya, sebanyak 5 tahanan kabur dari Polsek Kepolisian Sektor Kawasan (KSKP) Boom Baru Palembang, Minggu 9 Oktober 2022 lalu berhasil ditangkap kembali. 

Kelima tahanan itu yakni berinisial B dengan kasus pengeroyokan, lalu W dengan kasus narkoba, Y kasus pencurian dengan pemberatan (curat), M kasus narkoba dan BG dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curas). 

BACA JUGA:3 dari 5 Tahanan Polsek Pelabuhan Boom Baru yang Kabur Titipan Jaksa

BACA JUGA:Dua Tahanan Polsek Ilir Timur II Jadi Mualaf

"Lima tahanan kabur sudah kita tangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi Rabu 12 Oktober 2022. 

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, kelima tahanan kabur tersebut diberikan tindakan tegas, lantaran mencoba kabur dari anggota gabungan dari Mapolrestabes Palembang. 

Dari data tahanan yang didapatkan satu sel berjumlah 13 orang, namun hanya lima orang tahanan saja yang kabur dari ruang tahanan KSKP Boom Baru Palembang tersebut. 

"Kita sudah menanyakan kepada tahanan yang tidak melarikan diri kenapa mereka tidak ikut melarikan diri, dan mereka mengaku tidak mau ikut-ikutan," ujar Kompol Tri Wahyudi. 

BACA JUGA:Tahanan Polsek Tewas, AKBP Harrisandi: Segera Kita Tindaklanjuti

BACA JUGA:Tahanan Polsek Tewas, Kombes Supriadi: Hasil Visum Luka Lebam Mayat

Lanjut Kompol Tri Wahyudi mengatakan, untuk saat ini anggotanya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan kabur tersebut. 

"Untuk kronologinya masih kita dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan kabur tersebut," ungkap Kompol Tri Wahyudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: