Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gunakan Metal Detector Bagi Keluarga yang Besuk Tahanan di Ruang Sel

Personel Polsek Tanjung Batu melakukan pemeriksaan menggunakan metal detector, terhadap tamu yang akan membesuk tahanan di ruang sel. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, menerapkan penggunaan alat metal detector untuk pemeriksaan terhadap keluarga atau masyarakat yang akan membesuk tahanan di ruang sel.
Langkah ini mulai diterapkan pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Mako Polsek Tanjung Batu.
Pemeriksaan dilakukan oleh Ka SPK dan anggota Polsek Tanjung Batu, yakni Aipda Heri Haryanto dan Bripka Muslim.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa penggunaan metal detector bertujuan untuk mengantisipasi masuknya benda-benda berbahaya ke dalam ruang tahanan.
BACA JUGA:Tebar Kebaikan kepada Sesama, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Bagikan Nasi Bungkus di Jumat Barokah
Benda-benda berbahaya tersebut, seperti gunting, pisau, gergaji besi, obeng modifikasi, dan alat lainnya yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun para tahanan.
"Pemeriksaan ini merupakan upaya kami untuk mencegah kemungkinan lolosnya barang berbahaya yang bisa mengancam keamanan, atau digunakan tahanan untuk melarikan diri," jelas Kapolsek.
Ia juga menambahkan, bahwa inisiatif ini lahir dari pemikiran bersama personel Polsek Tanjung Batu.
Mengingat keterbatasan jumlah Polwan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung wanita, serta belum adanya fasilitas ruang pemeriksaan khusus bagi perempuan.
BACA JUGA:Perayaan Paskah 2025, Polsek Tanjung Batu Lakukan Pengamanan Gereja POUK Cinta Manis Ogan Ilir
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang yang dilarang.
Seluruh kegiatan berjalan lancar dan situasi di Mako Polsek Tanjung Batu tetap aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: