Sejumlah Dinas di OKI Menunggak Iuran Listrik, Ini Kata ULP PLN Kayuagung

Sejumlah Dinas di OKI Menunggak Iuran Listrik, Ini Kata ULP PLN Kayuagung

Sejumlah dinas di OKI menunggak iuran listrik, ini kata ULP PLN Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Mudik Nataru Kendaraan Listrik Lebih Mudah, PLN Sediakan 79 SPKLU di Jalur Trans Sumatera

Lalu, ditegaskan Syawal, tidak ada pemutusan listrik yang terjadi di Jumat kemarin. Hingga sore pukul 16.30 WIB masih berada di kantor listrik tetap nyala. 

"Petugas PLN hanya memberikan surat peringatan untuk dibayar dan kami berjanji akan di bayar Senin besok," jelasnya. 

Masih kata Syawal, pihaknya terlambat membayar iuran listrik bulan Januari 2025 sampai batas waktu yang ditentukan dikarenakan dana operasional belum pencairan. 

Jadi, bukan tidak ada dana. Sedangkan di tahun 2024 kemarin hingga akhir tahun tidak ada tunggakan. Hanya di Januari 2025 yang belum bayar. 

BACA JUGA:PLN UID S2JB dan Disdik Sumsel Gelar Pameran Motor Listrik Gaungkan Transisi Energi

BACA JUGA:PLN UID S2JB Gelar Media Gathering di Lampung untuk Tingkatkan Sinergi dengan Wartawan

"Kalau listrik dilakukan pemutusan sementara oleh PLN menunggak 3 bulan iuran. Kan ini Januari saja. Yang jelas tidak ada pemutusan listrik," terangnya. 

Sementara itu sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI, Septa Akbar mengatakan, memang benar ada orang dari PLN yang datang ke Kantor di Jumat kemarin. 

"Di hari Jumat sampai sore di kantor listrik tetap nyala dan tidak ada pemutusan. Kalau terkait pembayaran iuran listrik di Januari 2025 bagian Kasubag yang menangani," jelasnya. 

Diterangkan Septa, sampai Jumat kemarin tidak ada pemutusan listrik di kantor Disnakertrans.

BACA JUGA:2 Warga Prabumulih Disandera 6 Perampok Bersenpi Saat Menggasak Trafo PLN di Jalan Perkebunan Sawit

BACA JUGA:PLN Mobile EVenture 2024, Kampanye Ekosistem Kendaraan Listrik dari Jakarta hingga Bali

Terkait mengenai adanya keterlambatan melakukan pembayaran iuran listrik oleh sejumlah dinas dan OPD di Kabupaten OKI, berapa banyak jumlah dan besaran nilai yang harus dibayarkan, pihak PLN belum bisa dihubungi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: