Sinergitas Penanganan Hukum Bidang Datun, DPRD-Kejari Musi Rawas Teken MoU

Sinergitas Penanganan Hukum Bidang Datun, DPRD-Kejari Musi Rawas Teken MoU

Sinergitas Penanganan Hukum Bidang Datun, DPRD-Kejari Musi Rawas Teken MoU--

BACA JUGA:Bawa Senpi Rakitan, Penangkapan Pria di Musi Rawas Ini Viral di Medsos

Sementara itu, dikonfirmasi pada Plat Kajari Musi Rawas Abu Nawas SH MH juga sangat bersyukur dengan adanya penadatanganan MoU dengan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Plt Kajari yang merupakan putra asli Musi Rawas ini mengatakan dengan adanya MoU tersebut, kedepan dapat terus menjalin sinergitas yang baik antar instansi atau lembaga pemerintahan.


Foto bersama usai teken MoU pendampingan hukum bidang Datun antara DPRD Musi Rawas dengan Kejari--

"Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk DPRD Musi Rawas menjadi sinergi yang baik. Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah," ungkapnya.

Sebagai pelayan masyarakat, lanjut Abu Nawas sinergitas melalui MoU ini juga membuat tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD Musi Rawas diselenggarakan dengan baik.

Menurutnya kerjasama pendampingan hukum Kejari dalam MoU tersebut adalah diminta langsung oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas melalui Sekretaris Dewan dengan bersurat dan telah ditelaah sebelumnya.

Ia menegaskan, bahwasanya sebelum penandatangan MoU dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh korps Adhyaksa Kejari Musi Rawas untuk bekerja sesuai tupoksi bidang masing-masing.

Lebih lanjut diterangkan Abu Nawas, tupoksi Bidang Datun menjalin kemitraan dengan lembaga atau institusi pemerintah, lalu Bidang Intelijen melakukan pengawasan.

"Serta bidang Pidana Khusus melakukan penindakan terhadap anggaran tepat guna sesuai dengan Undang-Undang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: