Lengkapi Berkas Mahasiswa UMP Laporkan Dekan, Pertanyakan Enggan Keluarkan SK Kepengurusan Mapala

Lengkapi Berkas Mahasiswa UMP Laporkan Dekan, Pertanyakan Enggan Keluarkan SK Kepengurusan Mapala

Lengkapi Berkas Mahasiswa UMP Laporkan Dekan Pertanyakan Enggan Keluarkan SK Kepengurusan Mapala.-Foto: Reigan/sumeks.co-

Jhoni Ardiansyah dan Eki dari Kantor hukum Rudi Arianto dan rekan bahwa ia selaku kuasa dari kliennya melaporkan Dekan FH UMP ke Polisi. 

Dimana, kliennya mendapatkan prilaku tidak menyenangkan disertai pengancaman saat berkonsultasi ke pihak dekanat kampus.

BACA JUGA:Sempat 3 Tahun Berseteru, Dua Dokter RS Muhammadiyah Palembang Sepakat Berdamai

BACA JUGA:Mediasi Gugatan Terhadap RS Muhammadiyah Palembang Senilai Rp5,1 Miliar Belum Menemui Titik Terang

"Yang kami laporkan ini Oknum Dekan FH UMP," ungkap Jhoni, Senin 9 Desember 2024. 

Hal demikian, kliennya saat itu hendak berkonsultasi menghadap terlapor diruangannya. 

"Keperluannya berkonsultasi terkait penerbitan SK Kepengurusan Mapala yang baru. Karena sudah tiga pekan sejak dilantik SKnya tak kunjung dikeluarkan," ujarnya.

Namun begitu, setelah berkonsultasi ternyata pihak dekan enggan menandatangi SK tersebut dengan alasan pihak rektorat yang harus mengeluarkan. 

BACA JUGA:Sidang Gugatan Berlanjut, Penggugat Ajukan Permohonan Sita Jaminan Terhadap Gedung RS Muhammadiyah Palembang

BACA JUGA:Universitas Bina Darma dan Universitas Muhammadiyah Palembang Tandatangani IA ICIBA SOSIEC

"Klien kami sudah berkonsultasi ke pihak rektorat dan diberikan surat pemberitahuan bahwa yang harus mengeluarkan SK kepengurusan dari pihak dekan," ujarnya.

"Jadi, atas dasar itulah argumentasi klien kami tidak diterima. Dengan rada emosi dan mencekik leher klien kami serta melakukan pengancaman," ujarnya lagi.

Berdasarkan itulah, pihaknya melaporkan oknum Dekan FH UMP inisial AHU ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: