Terkuak! Inilah Tampang Mahasiswa UM Palembang yang Batal Wisuda dan Diskors 1 Semester Gegara Plagiat Skripsi
Inilah tampang mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Fakultas Hukum UMP, yang terbukti melakukan plagiasi skripsi milik mahasiswa Universitas Sriwijaya. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan plagiasi skripsi oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Devi Sri Astuti.
Publik pun kemudian bertanya-tanya sosok mahasiswa UMP yang berani memplagiasi skripsi secara total skripsi milik orang lain, dalam hal ini skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Wajah Devi Sri Astuti, mahasiswa UMP yang melakukan plagiasi skripsi pun kini tersebar di sejumlah media sosial.
Setelah beberapa lama pemberitaan tentang plagiasi skripsi oleh mahasiswa UMP, publik pun akhirnya mengetahui sosok Devi Sri Astuti yang ternyata saat ini gagal di yudisium bahkan wisuda.
Gagalnya Devi Sri Astuti mengikuti yudisium tahun 2024 ini, lantaran dirinya telah terbukti melakukan plagiasi skripsi oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Dekan Fakultas Hukum UMP.
Untuk diketahui, Devi Sri Astuti sendiri merupakan mahasiswa jurusan hukum pidana Fakultas Hukum UMP.
Dekan Fakultas Hukum UMP, Abdul Hamid Usman menerangkan, pihaknya telah membatalkan skripsi yang dibuat oleh Devi Sri Astuti.
"Yang bersangkutan tidak bisa ikut yudisium dan wisuda," terangnya dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Jumat, 14 Juni 2024.
Tak cuma itu, Devi Sri Astuti, mahasiswa UMP penjiplak skripsi mahasiswa Unsri itu juga diskors. Dia dilarang mengikuti perkuliahan selama satu semester.
Menurut Abdul Hamid Usman, saat ini Devi Sri Astuti duduk di semester 7 dan sudah menyelesaikan semua mata kuliahnya.
BACA JUGA:Bukan Hanya Mahasiswa, Kasus Dugaan Plagiat Skripsi Juga Pernah Dialami Dosen S3 di Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: