Dinilai PHP dan Hanya Omon-omon Belaka, Warga Palembang Ini Laporkan Presiden DPP KAI ke Polisi
Dinilai PHP dan Hanya Omon-omon Belaka, Warga Palembang Ini Laporkan Presiden DPP KAI ke Polisi.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinilai Omon-omon belaka dan hanya pemberi harapan palsu atau PHP membuat warga di Kota PALEMBANG melaporkan Presiden DPP KONGRES Advokat Indonesia (KAI), M. Yuntri, SH ke Polisi, Minggu 26 Januari 2025.
Pelapor yakni, M Aminuddin SH MH warga Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring Palembang melaporkan Presiden DPP KAI ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 25 Januari 2025 malam kemarin.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan. Dimana, terlapor Presiden DPP KAI dinilai hanya bisa memberi janji manis yang tak pernah terealisasi.
"Janji untuk memberikan sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan nilai terbesar dan terbaik sampai sekarang tak terealisasi. Jadi, kami laporkan pasal 378 KUPH tentang penipuan," ungkap Amin Trus sapaannya.
Dijelaskan, terlapor melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kepada pelapor serta peserta pendidikan advokat lainnya.
Dimana, peristiwa itu terjadi di Jalan Bungaran, Kantor DPD KAI, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu 25 Januari 2025 sekira pukul 16.40 WIB.
"Dia ini menjanjikan 2 hal tersebut tapi hingga dilaporkan ini tidak ada itikad baik dari terlapor," ungkapnya.
Padahal pada saat diruang ujian pelapor dinyatakan lulus oleh terlapor bersama peserta lainnya.
"Saya mendapatkan nilai terbesar dan peserta terbaik. Kemudian diminta maju untuk mengabadikan foto dengan terlapor," akunya.
Tapi kenyataannya sekarang ini berbalik, hingga kedua hal itu tidak kunjung ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: