Jatanras Polda Sumsel Ringkus 4 Bandit Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi

Jatanras Polda Sumsel Ringkus 4 Bandit Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi

Jatanras Polda Sumsel Ringkus 4 Bandit Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi.-Foto: edho/sumeks.co -

Para pelaku yang diamankan ini memiliki perannya masing-masing.

"Ada yang bertugas mengetuk dan merusak pintu, tiga diantaranya berjaga-jaga di depan rumah korban saat beraksi," terangnya. 

BACA JUGA:Detik-detik 3 Pria yang Nyaris Tewas Diamuk Massa di Lubuklinggau Usai Kepergok Membobol Rumah Kosong

BACA JUGA:Hidup ‘Enak’ di Rumah Kosong Jejak Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Nasi Bungkus dan Jemuran 2 Celana Panjang

Dalam aksi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir itu, pelaku berhasil membawa kabur televisi ukuran 32 inci, samurai dan mandau koleksi milik korban. 

"Dalam pemeriksaan terungkap dalam kurun waktu berdekatan pembobolan rumah di Desa Payakabung melakukan aksinya juga di Palembang," kata dia.

Aksi bobol rumah di Jalan Dwikora Palembang pada September 2024, sekitar Bandara SMB II Agustus 2024, di Kota Prabumulih pada Juli 2024, dan terakhir beraksi di Bangka pada awal Januari 2025 lalu.

"Kami akan meminta keterangan saksi dan korban lainnya dan masih ada 1 orang DPO yang masih diburu," tandas Tri Wahyudi. 

BACA JUGA:Ternyata Wong Banyuasin, Bergaya Tamu Bawa Mobil Mewah Gasak Rumah Kosong di Lampung, 3 Temannya Masih Buron

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Rumah Kosong Bobol Rumah Polisi di Ogan Ilir, Akhirnya Tak Berkutik Saat Ditangkap

Atas ulahnya, 4 tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: