Jatanras Polda Sumsel Ringkus 4 Bandit Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi
Jatanras Polda Sumsel Ringkus 4 Bandit Spesialis Rumah Kosong Lintas Provinsi.-Foto: edho/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus 4 orang bandit spesialis rumah kosong lintas provinsi.
4 orang bandit itu akhirnya tertangkap Jatanras Polda Sumsel usai beraksi di Ogan Ilir dan Palembang.
Tak hanya itu, 4 orang bandit ini juga pernah beraksi di Lampung hingga Provinsi Bangka Belitung.
"Ke 4 pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan sudah beraksi di sejumlah provinsi," ujar Kasubdit 3 Jatanras AKBP Tri Wahyudi SH saat merilis kasusnya Jumat 24 Januari 2025 siang.
AKBP Tri menjelaskan, 4 bandit tersebut ditangkap di kediamannya masing-masing dalam waktu yang berbeda.
Adalah Tommi Andrian (36) warga Lorong Tembesu, Kelurahan Plaju Ulu, Joni Arifin (35) warga Lorong Hikmah Kelurahan Talang Putri.
Kemudian M Ashadi (46) warga Jalan Talang Keramat, Kelurahan Talang Kelapa, dan Rudi (28) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
"Ungkap kasus tersebut setelah kita menerima laporan polisi terkait pembobolan rumah milik warga asal Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara," ujar AKBP Tri didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail.
Modus dari aksi tersebut terjadi saat korban pemilik rumah tidak berada di lokasi pada Minggu 4 Agustus 2024) sore sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
"Mereka ini modusnya, mengetuk pintu rumah korban dsn berpura-pura sebagai tamu. Setelah mengetahui tak ada yang menjawab dari dalam rumah kemudian pelaku merusak pintu rumah korban," tambah Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: