Resign! Ini Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Jadi Modal Usaha

Resign! Ini Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Jadi Modal Usaha

Resign, ini syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, bisa jadi modal usaha. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

 

Cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan setelah resign juga dapat diproses melalui online. Nantinya peserta cukup melakukan pendaftaran ajuan ke Lapakasik online berikut.

 

- Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

- Mengisi data awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan.

 

- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

 

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

 

- Selanjutnya unggah dokumen persyaratan.

BACA JUGA:Permudah Pekerja Dapatkan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan PT SRCIS

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Launching Kerja Keras-Bebas Cemas, Jaminan Pekerja Formal & Informal hingga ke Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: