Resign! Ini Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Jadi Modal Usaha

Resign! Ini Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Jadi Modal Usaha

Resign, ini syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, bisa jadi modal usaha. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kemudian peserta BPJS yang tidak aktif bekerja di mana pun dapat mengajukan pencairan saldo BPJS dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

 

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

 

- E-KTP

 

- Buku Tabungan

 

- Kartu Keluarga (KK)

 

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Konstruksi

BACA JUGA:Terbaru, JKP dari BPJS Ketenagakerjaan, Program Jaminan Sosial bagi Peserta Putus Kerja

- NPWP (jika ada).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: