Update Penanganan Perkara Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Kerugian Negara

Update Penanganan Perkara Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Kerugian Negara

Kejari Ogan Ilir masih memproses perkara mafia tanah di Kecamatan Indralaya Utara, kini sedang menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian keuangan negara. --

Gita menerangkan, tim penyidik Kejari Ogan Ilir telah memeriksa lebih dari 60 orang saksi terkait perkara mafia tanah ini. 

Terkait perkara mafia tanah, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat. 

Sehingga terjadinya pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektare kepada sejumlah pihak seperti perusahaan perkebunan, perusahaan swasta maupun pihak-pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: