Pria di OKI Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ditusuk dengan Pisau Beracun, Syaraf Rusak

Pria di OKI Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ditusuk dengan Pisau Beracun, Syaraf Rusak

Pemuda warga OKI ditusuk dugaan pisau beracun, harus jalani perawatan medis. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kemudian, usai peristiwa itu, korban Anci langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun oleh pihak puskesmas korban dirujuk RSMH Palembang.

“Sampai sekarang masih dirawat di RSMH Palembang, kondisinya sadar. Tidak ada masalah apa-apa selama ini berjalan normal-normal saja. Kami sudah membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur,” katanya.

BACA JUGA:7 Fakta Kasus Penusukan Di Diskotik DA Club Hingga Berujung Penyerangan ‘Salah Sasaran’ Di Rumah Sakit

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang Ditangkap, Mengaku Hanya Membantu Kakaknya

Dia menambahkan, sangat berharap aparat kepolisian, Polda Sumsel, Polres OKI hingga Polsek Pedamaran Timur agar segera menangkap dua pelaku lainnya yang sampai saat ini sudah melarikan diri.

Atas peristiwa ini membuat mereka khawatir peristiwa tersebut terulang lagi. Apabila pelaku masih berkeliaran. 

"Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap dua pelaku lainnya dan mengusut tuntas kasus ini, karena kami menduga ada aktornya dibalik kejadian yang menimpa adik kami," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, hal serupa juga pernah terjadi. Yakni peristiwa penusukan yang terjadi di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia untuk pelakunya berhasil diamankan. 

BACA JUGA:Polisi Sebut Motif Penusukan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Tak Ada Hubungan dengan Pilkada Palembang

BACA JUGA:RDPS Jenguk Simpatisan dan Anggota Polri Korban Penusukan di KPU Palembang Saat Pengundian Nomor Urut

Penangkapan pelaku selang beberapa jam dari kejadian, yaitu Senin 23 Desember 2024. Dimana kejadian terjadi sekira pukul 16.00 WIB. 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Feri Kusmiran SH, untuk pelaku yang diamankan ini anak dibawah umum EI yang masih berusia 13 tahun. 

Pelaku ini juga masih berstatus sebagai seorang pelajar SMP Kelas 2. Pelaku diamankan di Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing Jaya, OKI tadi malam. 

"Pelaku ini diketahui keberadaannya di Desa Sungai Belida, sehingga Kapolsek Lempuing bersama dengan kanit pidum Polres OKI berkoordinasi dengan Kades setempat," ujar Kasat Reskrim, saat ungkap kasus di Polres OKI, Selasa 24 Desember 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: