Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat

Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat

Sidang putusan kasus pembunuhan Bos Toko bangunan OKI dilakukan Pengamanan. Foto : Niskiah/Sumeks.Co   --

BACA JUGA:Ulah Penonton yang Merugikan Klub, Cek Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sidang TPP untuk Pemberian Integrasi Program Pembinaan WBP

Pengakuan yang disampaikan oleh terdakwa dalam persidangan merupakan fakta baru. Dimana nominal uang ada rekening korannya. 

Terungkap, perkara pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada awal Juli 2024 lalu. 

Dalam persidangan perbuatan kedua terdakwa terjadi Selasa 2 Juli 2024 sekira pukul 09.00 WIB dengan korbannya H Agus Toni. 

Dimana korban setelah mengalami luka bacok di bagian belakang kepala hingga meninggal dunia. 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: