Pj Gubernur Elen Setiadi Tandatangani Kesepakatan Bersama Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia

Pj Gubernur Elen Setiadi Tandatangani Kesepakatan Bersama Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Ketua Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia, Yudistira Soeherman --

SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Ketua Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia, Yudistira Soeherman bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin 6 Januari 2025.

Dirinya sangat menyambut baik kerjasama ini dimana sebagai tindak lanjut pelaksanaan yang sudah dialokasikan ke Sumsel sebesar Rp10 miliar. 

"Bukan nilainya yang kita lihat, tapi ini awal program yang baik semoga kita melaksanakan pelayanan yang baik," kata Elen Setiadi.


Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Ketua Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia, Yudistira Soeherman bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel--

Dirinya juga berharap kerjasama ini akan memberikan dampak yang baik bagi Provinsi Sumsel. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Tinjau Jalan Rusak di Gandus Palembang, Segera Dilakukan Perbaikan

BACA JUGA:Sambut Pergantian Tahun 2025, Pj Gubernur Elen Setiadi Gelar Sholat dan Doa Bersama Forkopimda

"Saya yakin kerjasama ini bisa melakukan tujuan-tujuan yang baik kedepannya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Ibu Regina Ariyanti berdasarkan Keputusan Menteri KLHK nomor SK.673/MenLHK/PPI/PPI.3/6/2023 tentang Rencana Investasi Result Based Payment (RBP) Reduced Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) for Result Period 2014-2016 Green Climate Fund (GCF) output 2 terdiri dari lima kategori pemanfaatan dimana kategori 2 merupakan RBP.

Regina menyebut lembaga perantara yang ditunjuk untuk pelaksana program kegiatan merupakan lembaga yang telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Adapun besaran alokasi dana yang diterima Provinsi Sumsel sekitar Rp. 10.808.491.917 dengan proporsi alokasi 85% untuk pendanaan kegaiatn dan 15% untuk biaya operasional,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: