Pemprov Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Progres Capai 60 Persen

Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih bersama Mendagri Tito Karnavian secara virtual di Command Center Pemprov Sumsel.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai implementasi langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menyampaikan bahwa progres pembentukan koperasi tersebut telah mencapai sekitar 60 persen.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, Senin 19 Mei 2025, dari Command Center Pemprov Sumsel.
“Untuk di Sumsel, pada prinsipnya, pembentukan koperasi ini sudah berjalan dan saat ini telah mencapai progres sebesar 60 persen,” kata Herman Deru.
BACA JUGA:Dewi Ratu Dewa dan Febrita Herman Deru Kompak Sambangi Posyandu Berstandar 6 SPM
BACA JUGA:Festival Sriwijaya ke-33 Resmi Dibuka, Gubernur Herman Deru Diganjar Penghargaan KEN 2024
Ia juga menegaskan bahwa dirinya sebagai Gubernur sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih akan terus mendorong percepatan program tersebut.
Direncanakan pada tanggal 27 Mei mendatang, seluruh kepala desa, camat, bupati, dan wali kota se-Sumatera Selatan akan dikumpulkan untuk memperkuat koordinasi teknis dan percepatan di lapangan.
“Langkah ini penting agar seluruh pihak di tingkat daerah memiliki persepsi dan semangat yang sama dalam menyukseskan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.
Gubernur Sumatera Selatan bersama Sekda dan pejabat terkait saat membahas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Progres Sumsel telah capai 60 persen.--
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi tersebut merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Cetak 100 Ribu Sultan Muda di Sumsel, Gubernur Herman Deru Resmikan Program SMSC
BACA JUGA:Kebersihan Masjid Al-Ikmal Bukit Kecil Palembang Tuai Pujian dari Gubernur Herman Deru
“Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari visi besar Presiden. Pemerintah daerah yang tidak melaksanakan akan mendapat sanksi berupa teguran dari Mendagri maupun dari Gubernur sebagai Ketua Satgas,” tegas Tito.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: