Ini Solusi Biar BPJS Warga Miskin di Ogan Ilir ‘Tetap Hidup’, Utamanya Buat Mereka Yang Urgen Harus Berobat

Ini Solusi Biar BPJS Warga Miskin di Ogan Ilir ‘Tetap Hidup’, Utamanya Buat Mereka Yang Urgen Harus Berobat

Ini solusi agar BPJS warga miskin di Ogan Ilir ‘tetap Hidup’, Utamanya buat mereka yang urgen harus berobat. foto: Dheanda Rahmadini --

“Orang Miskin Dilarang Sakit?,” tulis akun fb @OganIlirMemilihPemimpin terpantau sumeks.co, Jumat, 3 Januari 2025.

“Awal tahun ini jadi pil pahit bagi warga kurang mampu di Ogan Ilir. Kerja sama JKN-KIS antara Pemkab OI dan BPJS Kesehatan berakhir tanpa kepastian perpanjangan,” tulis akun tersebut.

BACA JUGA:Warga Miskin di Ogan Ilir Resah, Layanan BPJS yang Didanai Pemkab Dinonaktifkan Sementara

BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Ogan Ilir Didominasi Korban Diduga Depresi, Belum Ada Yang Mengarah Pada Tindak Pidana 

“Jika tidak segera diurus, ribuan warga terancam kehilangan akses layanan kesehatan. Bupati yang baru terpilih, ini saatnya Anda bertindak! Jangan biarkan masyarakat kecil menderita lebih lama. Hak kesehatan adalah milik semua, bukan hanya untuk yang mampu,” bebernya.

“Pertanyaan besar yang mengemuka adalah, akankah pemerintah hadir untuk memberikan solusi, atau justru membiarkan warganya berjuang sendiri?,” komentar akun @wawansetiawan.

Namun akun @SudirmanDiman menegaskan bahwa “Jangan nyalahi bupati soalnyo bupati belum dilantik,” tulisnya.

Akun fb Riki Maulana juga mengunggah soal surat edaran BPJS Ogan ilir yang distop ikut ramai dikomentari netizen: 

BACA JUGA:Seorang Pria di Ogan Ilir Ditemukan Gantung Diri di Teras Rumah, Polisi Langsung Lakukan Olah TKP 

BACA JUGA:Otak Pelaku Begal Karyawati Bank Mekar di Ogan Ilir Ternyata Masih di Bawah Umur, Mengaku Pertama Kali Begal

“Yang kaya makin kaya, yang miskin  makin miskin, kata pak H Rhoma irama,” tulis akun NauraNayaka.

Namun menurut akun Pandak E, BPJS itu masih bisa digunakan tapi nanti, “tinggal nunggu tande tangan, mudah mudahan berlanjut,” harapnya.

“Untuk sementara ‘kan belum permanen?,” sebut MitraTeli.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga miskin di Kabupaten Ogan Ilir kini sedang resah, lantaran tidak bisa lagi menikmati program berobat gratis. 

BACA JUGA:CATAT YA, Tidak Ada Batasan Rawat Inap Di Rumah Sakit 3-7 Hari, Ombudsman: ‘Jika Ada Itu Bukan Aturan BPJS’ 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: