Geruduk Kantor Walikota, Puluhan Warga Tolak Pembangunan Parkside Hotel Palembang, Ada Apa?
Warga yang menolak pembangunan Hotel eks Kosan Luky atau Parkside Hotel, menggelar aksi di depan Kantor Walikota Palembang, Kamis, Desember 2025.--
Bahkan, seolah-olah melawan tanpa mempedulikan aturan Pemerintah daerah yang sudah ditetapkan sebelumya.
"Untuk itu, perlu dilakukan Pembongkoran karna melanggar, Pasal 3 PP No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” tegas Erik.
Erik juga menyampaikan, pembangunan Parkside Hotel juga diduga telah meyalahi perizinan Bangunan Gedung
“Kami mendesak PJ Walikota Palembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Meninjau Kembali perizinan Hotel Parkside” Cecar Erik.
Di tempat yang sama, Edi Susilo dalam menyampaikan tuntutan aksinya dengan meminta kepada pemerintahan Kota Palembang untuk bertindak tegas dan melapor ke pihak kepolisian.
"Karena oknum pihak Hotel Parkside sudah membongkar paksa dan merusak fasilitas negara," ujarnya.
“Kita meminta Polda Sumsel untuk mengusut siapa saja yang terlibat dan dalang di balik pembongkaran paksa gembok dan segel hotel parkside yang merupakan pasilitas dan barang milik negara” tegas Edi.
Sementara itu, Pj Walikota Palembang diwakili Asisten II Bidang Pembangunan, mengungkapkan, pihaknya berjanji akan melaporkan ke Pihak Berwajib.
Khususnya, terkait dengan pembukaan segel oleh pihak Hotel dan akan kembali menutup Parkside Hotel.
"Akan kita koordinasikan dan segera kit laporkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: