Harga Rokok Naik di Januari 2025: Rokok Ilegal Jadi Pilihan Alternatif?

Harga Rokok Naik di Januari 2025: Rokok Ilegal Jadi Pilihan Alternatif?

Per Januari 2025 harga rokok pun ikut naik, auto berpindah ke rokok ilegal. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

 

2. SPM: Rp 2.495,00 dari sebelumnya Rp 2.380,00

 

3. SKT atau SPT: Rp 2.171,00 dari sebelumnya Rp 1.981,00

 

4. SKTF atau SPTF: Rp 2.375,00 dari sebelumnya Rp 2.260,00

 

5. TIS: Rp 276,00 tidak mengalami perubahan

 

6. KLB: Rp 290,00 tidak mengalami perubahan

 

7. KLM: Rp 950,00 tidak mengalami perubahan

 

8. CRT: Rp 198.001,00 tidak mengalami perubahan

BACA JUGA:Nah Loh! Presiden Jokowi Larang Jual Rokok Eceran Per Batang, Apa Kabar yang Tak Punya Uang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: