Capaian Signifikan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung di Bidang Pelayanan Administrasi Hukum

Capaian Signifikan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung di Bidang Pelayanan Administrasi Hukum

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Adi Riyanto, memaparkan capaian pelayanan hukum sepanjang 2024 dalam konferensi pers, Jumat 27 Desember 2024.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Adi Riyanto, menyampaikan capaian signifikan dalam pelayanan administrasi hukum umum sepanjang tahun 2024.

Dalam keterangannya pada Jumat 27 Desember 2024, Adi Riyanto mengungkapkan total permohonan yang diterima mencapai angka yang menggembirakan, meliputi 52.822 permohonan fidusia, 240 pendaftaran perseroan perorangan, dan 110 pendaftaran legalisasi apostille.

Dari seluruh layanan tersebut, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 777.350.000.

Adi Riyanto menjelaskan bahwa layanan administrasi hukum yang dikelola Kanwil Kemenkumham Babel meliputi berbagai bidang, seperti layanan kenotariatan, perseroan perorangan, legalisasi apostille, kewarganegaraan, penghapusan jaminan fidusia, badan hukum dan badan usaha, serta koperasi.

BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Raih Serangkaian Penghargaan Sepanjang 2024

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel telah bekerja sama dengan delapan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi untuk

Layanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di Bangka Belitung.

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah layanan perseroan perorangan. Jenis badan hukum baru ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan dirancang untuk memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan.

Dengan biaya PNBP sebesar Rp. 50.000 dan dokumen yang relatif sederhana seperti KTP dan NPWP, layanan ini menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan usaha yang sah.

Jaminan fidusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, menjadi salah satu layanan yang dominan dengan jumlah permohonan mencapai puluhan ribu.

BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan

Jaminan ini memberikan perlindungan hukum atas benda bergerak sebagai agunan untuk pelunasan utang, yang pada gilirannya mendukung kelancaran kegiatan usaha dan ekonomi masyarakat.

Layanan legalisasi apostille juga menjadi sorotan, khususnya dalam mendukung kebutuhan masyarakat yang hendak menggunakan dokumen publik Indonesia di luar negeri, seperti untuk pendidikan, pernikahan, atau pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: