Fitri-Nandri Tak Patuh, Tak Laporkan Pengeluaran Dana Kampanye, Padahal Pemasukan Capai Rp 5M Lebih

Fitri-Nandri Tak Patuh, Tak Laporkan Pengeluaran Dana Kampanye, Padahal Pemasukan Capai Rp 5M Lebih

Pasangan Cawako-Cawawako Palembang, Fitri-Nandri, tak laporkan pengeluaran dana kampanye pada Pilkada Kota Palembang 2024 lalu. --

Di kolom saldo, pasangan Fitri-Nandri juga tidak mencantumkan berapa nominal dana yang tersisa. 

Melihat kondisi ini, akhirnya membuat KPU Kota Palembang menyatakan pasangan Fitri-Nandri 'Tidak Patuh' terhadap hasil audit dana kampanye mereka. 

Berbeda halnya dengan dua pasangan lainnya, yakni, Ratu Dewa-Prima Salam nomor urut 2, dan pasangan Yudha Pratomo-Baharudin nomor urut 3.

Berdasarkan laporan pasangan Ratu Dewa-Prima Salam, penerimaan mereka saat kampanye hanya Rp 347.097.000. Sedangkan, pengeluaran kampanye hanya Rp 346.097.000.

BACA JUGA:Saling Tabur Pasir Pemicu Penusukan Simpatisan dan Anggota Polri Saat Pengundian Nomor Urut di KPU Palembang

BACA JUGA:Insiden Saat Pengambilan Nomor Urut Paslon di KPU Palembang, Simpatisan dan Personel Polri Ditusuk OTD

Sehingga, dari penerimaan Rp 347.097.000 dengan pengeluaran Rp 346.097.000, saldo yang tersisa masih Rp 1.000.000 dan diberikan predikat patuh. 

Sementara itu, pasangan Yudha Pratomo-Baharudin, melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 5.615.162.871 dengan pengeluaran Rp 5.615.162.871, sehingga saldo Rp 0.

Karena itu, KPU Kota Palembang memberikan predikat patuh terhadap pasangan ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: