Tak Peduli Digugat ke MK, Cawawako Palembang Peraih Suara Terbanyak Prima Salam Malah Cari Seragam Pelantikan

Tak Peduli Digugat ke MK, Cawawako Palembang Peraih Suara Terbanyak Prima Salam Malah Cari Seragam Pelantikan

Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Palembang peraih suara terbanyak, Ratu Dewa-Prima Salam. --

Tak Peduli Digugat ke MK, Cawawako Palembang Peraih Suara Terbanyak Prima Salam Malah Cari Seragam Pelantikan

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasangan Ratu Dewa-Prima Salam  atau RD-PS, dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Palembang 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Kota Palembang, pasangan RD-PS meraih suara terbanyak 46,52 persen di Pilkada Kota Palembang, 27 November 2024 lalu. 

Kendati meraih suara terbanyak, namun pasangan RD-PS belum diputuskan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih oleh KPU Kota Palembang.

Hal itu dikarenakan pasangan Nomor Urut 03, Yudha Pratomo-Baharuddin, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. 

BACA JUGA:Prediksi Pengamat, RD-PS Unggul Sampai di Detik-detik Masa Tenang Pilwako Palembang 2024

BACA JUGA:Survei Terbaru Pilwako Palembang 2024, Elektabilitas Ratu Dewa-Prima Salam Capai 52,70 Persen

Gugatan yang dilayangkan pasangan ini, terkait dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan oleh Calon Walikota Palembang, Ratu Dewa.

Informasi terkait gugatan ini, sebagaimana informasi dari website MK yang dilihat pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Menanggapi gugatan tersebut, Calon Wakil Walikota Palembang peraih suara terbanyak, Prima Salam, menanggapinya dengan santai. 

Prima Salam pun mengaku, pihaknya sudah menyerahkannya kepada Ketua Tim Advokasi, Dhabi K Gumayra, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Mantan Kadisdik Zulinto Beri Sinyal Maju Jadi Cawawako Palembang?

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mangcek Abi Tanggapi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Calon Wali Kota Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: