Beri Ruang Penyelidikan Kepolisian, FK Unsri Istirahatkan Dokter Koas Lady dan Lutfi
Lady dan Lutfi Diistirahatkan, FK Unsri Berharap Hubungan Keduanya Tetap Kondusif.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BACA JUGA:Pria Berkaos Merah Penganiaya Dokter Koas di Palembang Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Lady rekan korban sesama dokter koas ini memilih keluar lewat pintu belakang Polsek serta langsung masuk ke dalam mobil.
Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut setelah sebelumnya Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga berinisial DT sebagai tersangka pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.
Kuasa Hukum Lina Dedy dan anaknya Lady Aurelia, Titis Rachmawati SH MHum menjelaskan bahwa ia menghormati proses hukum serta etikad baik dari kliennya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Kita dengan etikad baik mengantarkan klien kita untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang viral ini, kurang lebih masing-masing 35 pertanyaan," ungkap Titis kuasa hukum Lina Dady didampingi Bayu Prasetya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: