Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang Bakal Disidang Hari Ini, Pelaku Sudah Hadir di PN Palembang

Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang Bakal Disidang Hari Ini, Pelaku Sudah Hadir di PN Palembang

Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang Bakal Disidang Hari Ini, Pelaku Sudah Hadir di PN Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hari ini Fadilla alias Datuk tersangka kasus penganiyaan dokter koas, diagendakan bakal jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Selasa 4 Maret 2025.

Humas PN Palembang Harun Yulianto SH MH, mengatakan sidang perdana bakal dipimpin oleh majelis hakim diketuai Corry Oktarina SH dengan dua anggota Eddy Cahyono SH MH dan Idi Il Amin.

"Dan dibantu oleh Panitera Pengganti Darlian Tulup Putra SH MH," ujar Harun Yulianto diwawancarai menjelang sidang.

Untuk jadwal persidangan, lanjut Harun bakal digelar di ruang sidang Sari lantai II gedung PN Palembang Kelas IA Khusus dan digelar terbuka untuk umum.

BACA JUGA:Catat, Selasa Ini Datuk Tersangka Penganiyaan Dokter Koas Segera Duduk di Kursi Pesakitan

BACA JUGA:Usai Tahap II, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tetap Dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang

Meski begitu dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Harun tetap mengimbau nantinya kepada para pengunjung sidang untuk tertib mematuhi peraturan saat sidang dimulai.

Sementara itu, dari pantauan menjelang sidang tersangka Fadillah alias Datuk telah hadir di Gedung Pengadilan Negeri Palembang setelah dijemput etigas tahanan dari Rutan Pakjo Palembang.


Usai Tahap II, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tetap Dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang--

Hingga saat ini, persidangan masih belum dimulai masih menunggu kehadiran JPU Kejati Sumsel guna membacakan dakwaan terhadap Fadillah alias Datuk.

Pembacaan dakwaan sendiri, menurut informasi yang diterima bakal dibacakan oleh JPU Kejati Sumsel Rini Purnamawati SH MH.

Sebagaimana diberitakan, terungkap motif tersangka Fadilla menganiaya karena kesal karena melihat korban Luthfi tak merespons baik apa yang disampaikan oleh Sri Meilina, tuan tempat Fadilla bekerja sekaligus ibu dari rekan Luthfi dalam program koas berinisial Lady.

Kasus penganiayaan itu bermula saat korban bernama lengkap M Luthfi Hadhyan, bertemu dengan Sri Meilina, ibu rekan satu angkatannya yang bernama Lady A Pramseti, di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

BACA JUGA:Kenakan Kaos 'Superman' Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Segera Jalani Sidang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait