Sidang Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, Jaksa Bakal Hadirkan Korban Lutfi hingga Lina Sebagai Saksi Sidang

Sidang Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, Jaksa Bakal Hadirkan Korban Lutfi hingga Lina Sebagai Saksi Sidang

Sidang Penganiayaan Terhadap Dokter Koas Palembang Berlanjut, Lady dan Ibunya Bakal Dihadirkan Jaksa--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diagendakan pada hari ini Pengadilan Negeri (PN) Palembang, bakal kembali menggelar sidang kasus penganiayaan dokter koas atas nama terdakwa Fadilla alias Datuk.

Sidang kasus yang sempat bikin heboh publik beberapa waktu lalu ini, dari informasi yang diterima redaksi Selasa 11 Maret 2025 dalam agenda kali ini bakal menghadirkan sejumlah saksi dipersidangan.

Dari informasinya, saksi-saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya yakni saksi dokter koas korban penganiayaan hingga Sri Meilina alias Lina ibu dari Lady.

"Hari ini jam 10 pagi sidang datuk pelaku penganiayaan dokter koas Lutfi agenda nya hari ini pemeriksaan seluruh saksi saksi termasuk dokter koas Lutfi, Lady dan Lina ibunya lady," begitu informasi yang tersebar di WAG.

BACA JUGA:Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang Bakal Disidang Hari Ini, Pelaku Sudah Hadir di PN Palembang

BACA JUGA:Catat, Selasa Ini Datuk Tersangka Penganiyaan Dokter Koas Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Sekedar mengingatkan, sebelumnya Sri Meilina alias Lina Dedy serta anaknya dokter koas bernama Lady sempat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi tak lama kasus tersebut viral di media sosial.

Keduanya diperiksa di Polsek Ilir Timur II Palembang hingga larut malam, dan terkesan kucing-kucingan dengan awak media.


Tersangka kasus penganiayaan dokter koas yang viral beberapa waktu lalu digiring menuju mobil tahanan Polda Sumsel--

Pemeriksaan tersebut menyusul telah ditetapkannya Datuk, sopir keluarga Lina yang merupakan pelaku penganiayaan sebagai tersangka oleh polisi.

Tidak sampai disitu saja, mencuatnya kasus tersebut ke publik turut menyeret ayah dokter koas bernama Dedy Mandarsyah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat di periksa KPK.

Dedy Mandarsyah dipanggil KPK lantaran terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikuliti warganet.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan yang bakal digelar di ruang sidang Sari lantai II gedung PN Palembang belum dimulai, para pihak saksi-saksi belum hadir dipersidangan.

BACA JUGA:Kenakan Kaos 'Superman' Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Segera Jalani Sidang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: