Pria Tunarungu di Palembang Ini Ditusuk Tukang Rongsokan, Soal Tak Diberi Uang Rp50 Ribu

Pria Tunarungu di Palembang Ini Ditusuk Tukang Rongsokan, Soal Tak Diberi Uang Rp50 Ribu

Pria Tunarungu di Palembang Ini Ditusuk Tukang Rongsokan, Soal Tak Diberi Uang Rp50 Ribu.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria idap disabilitas di Kota PALEMBANG alami penganiayaan oleh tukang rongsokan saat ia sedang bekerja mengumpulkan sampah, Senin 17 Februari 2025. 

Korban yakni, Herman (34) warga Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang yang juga idap Tunarungu ini ditusuk oleh terlapor (Udit) perihal tak diberikan uang Rp50 Ribu

Tak terima telah menjadi korban penganiayaan, Herman didampingi Sartika (28) adik korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 17 Februari 2025. 

Sartika (28) adik korban Herman menjelaskan peristiwa yang dialami kakaknya terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu 12 Februari 2025 lalu, sekira pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA:Kenakan Kaos 'Superman' Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Segera Jalani Sidang

BACA JUGA:Tersangka Kasus Penganiayaan Dokter Koas Jalani Pemeriksaan Tahap II, Awak Media Dilarang Ambil Gambar

"Kakak saya ini tuna rungu, sedang berada di Jalan Silaberanti bekerja sebagai tukang sampah. Lalu bertemu dengan Udit (terlapor) pengepul barang bekas," jelas Sartika, Senin. 

Kemudian menurut penjelasan kakaknya yang jadi korban, saat itu korban Herman itu diminta uang sebesar Rp 50 ribu oleh terlapor Udit. 

"Kakak saya jawab dengan bahasa tubuhnya, tidak ada. Tapi tiba-tiba Udit langsung menendang dibagian pundak dan menusuk lengan kiri kakak pakai pisau kecil," ungkapnya.

Masih kata Sartika, kakaknya itu tidak tahu maksud terlapor meminta uang tersebut untuk apa. 

BACA JUGA:Masih Dianiaya Meski Sudah Proses Cerai, Seorang PNS di Palembang Ini Laporkan Suaminya

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Polri

"Akibat kejadian ini kakak saya mengalami luka tusuk sebanyak 7 jahitan. Kami harap dengan laporan ini pelaku bisa segera ditangkap," ujarnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan pelapor Sartika atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: