Terungkap, Ibu Dokter Koas ‘Bos Sopir Pukuli Teman Sesama Koas’ Minta Maaf, Katanya Sudah WA Ingin Menjenguk

Terungkap, Ibu Dokter Koas ‘Bos Sopir Pukuli Teman Sesama Koas’ Minta Maaf, Katanya Sudah WA Ingin Menjenguk

Ibu dokter koas minta maaf, bos sopir pukuli teman sesama koas sudah whatsaap ingin menjenguk korban dokter koas Luthfi.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terungkap ibu dokter koas ‘bos sopir pukuli teman sesama koas’ minta maaf, katanya sudah whatsapp (wa) ingin menjenguk korban pemukuan Luthfi. 

Dijelaskan Hj Titis Rachmawati SH MHum, kliennya Lina Dady sebenarnya ingin sekali menjenguk Luthfi yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Palembang.

"Selama ini kami ada beberapa mediasi namun belum bertemu,” jelas advokat kuasa hukum Lina Dady itu Selasa 17 Desember 2024.

Lady juga sudah whatsapp pribadi kepada Lutfi meminta permohonan maaf namun belum dijawab.

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

BACA JUGA:Oh Ternyata, Ini Alasan Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas Diperiksa Di Polsek Ilir Timur 2 Bukan Di Polda

"Kita masih akan terus mencoba menemui pihak keluarga Luthfi, namun sementara ini kita menghormati jika memang keluarga Lutfi belum bisa ditemui," ungkap Titis.

Sebelumnya tim penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas.

Penyidik memeriksa kedua saksi Lina Dedy dan putrinya Lady Aurellia Pramesti (LD) di Mapolsek IT II Palembang hingga Senin 16 Desember 2024 malam.

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut setelah sebelumnya Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga berinisial DT sebagai tersangk pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.

BACA JUGA:Penyidik Jatanras Periksa 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang hingga Senin Malam

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

Sebelumnya terungkap alasan mengapa saksi kasus pemukulan dokter koas diperiksa di Polsek Ilir Timur (IT) 2 bukan di Polda Sumsel.

Hj Titis Rachmawati SH MHum, kuasa hukum Lina Dady ditanya wartawan usai keluar ruangan penyidikan, Selasa 17 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: