Terungkap, Ibu Dokter Koas ‘Bos Sopir Pukuli Teman Sesama Koas’ Minta Maaf, Katanya Sudah WA Ingin Menjenguk

Terungkap, Ibu Dokter Koas ‘Bos Sopir Pukuli Teman Sesama Koas’ Minta Maaf, Katanya Sudah WA Ingin Menjenguk

Ibu dokter koas minta maaf, bos sopir pukuli teman sesama koas sudah whatsaap ingin menjenguk korban dokter koas Luthfi.--

"Kita masih akan terus mencoba menemui pihak keluarga Luthfi, namun sementara ini kita menghormati jika memang keluarga Lutfi belum bisa ditemui," ujarnya. 

Sebelumnya tim penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas.

Penyidik memeriksa kedua saksi Lina Dedy dan putrinya Lady Aurellia Pramesti (LD) di Mapolsek IT II Palembang hingga Senin 16 Desember 2024 malam.

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut setelah sebelumnya Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga berinisial DT sebagai tersangk pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.

Dalam pemeriksaan, Lina Dedy dan anaknya LD didampingi kuasa hukum. Tim penyidik dipimpin Kanit AKP Novel Siswandi Kurniawan.

Hingga berita diturunkan, Lina Dedy dan LD anaknya bersama kuasa hukum belum keluar dari ruangan pemeriksaan dan masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Fadilla alias Datuk (36), sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra. 

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

Dengan mengenakan baju tahanan Polda Sumsel berwarna oranye, Datuk dihadirkan langsung dalam pres rilis di hadapan wartawan Sabtu 14 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku Fadilla alias Datuk pria berkos merah dalam rekaman video yang viral iti merupakan sopir dari orang tua teman korban yang sesama dokter muda yang bertugas di RS Siti Fatimah Palembang. 

Saat kejadian, korban diajak bertemu oleh orang tua teman korban di sebuah Kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang untuk memprotes jadwal piket yang didapatkan anaknya pada malam tahun baru. 

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: