Studi Banding Kepala Desa ke Bali Tuai Kritik, Masyarakat Sebut Hanya Jadi Ajang Liburan

Studi Banding Kepala Desa ke Bali Tuai Kritik, Masyarakat Sebut Hanya Jadi Ajang Liburan

STUDI BANDING : Kegiatan study banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali.--

Imam menambahkan, "Tidak ada yang diterapkan di desa-desa mereka, kecuali kesenangan pribadi dengan menggunakan anggaran Dana Desa. Apalagi ada yang sampai bawa anak dan istri meski menggunakan dana pribadi."

Imam juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pembatasan kegiatan serupa yang dianggap tidak efektif dan hanya membuang-buang uang negara.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

BACA JUGA:Bos Tambang Batubara Ilegal Bobi Candra Diterima Kejari Muara Enim, Segera Masuki Proses Persidangan

Oleh karena itu, Imam meminta agar Kejaksaan Negeri Muara Enim segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran untuk kegiatan studi banding yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Rahmat Noviar, membenarkan bahwa kegiatan studi banding ke Desa Penglipuran, Provinsi Bali, memang dilakukan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan kunjungan kerja bagi Kepala Desa untuk mempelajari tata kelola pemerintahan desa yang baik, termasuk pelayanan publik, sumber pendapatan asli desa, dan perencanaan pembangunan desa.

Desa Penglipuran dipilih karena memiliki reputasi sebagai desa terbaik dalam tata kelola pemerintahan dan kebersihan di Indonesia. Rahmat Noviar juga memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan izin Bupati Muara Enim.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Apresiasi Peran Ibu dalam Pembangunan di Peringatan Hari Ibu Ke-96

Sementara itu, Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin, yang turut mengikuti kegiatan studi banding, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan dana desa (ADD) sebesar Rp5,5 juta per kepala desa untuk keperluan kedinasan.

Namun, untuk anggota keluarga yang ikut, mereka menggunakan dana pribadi. Suluhuddin menambahkan bahwa Pemilihan Desa Penglipuran sebagai tujuan studi banding didasarkan pada keberhasilannya dalam menjaga kebersihan dan tata kelola desa yang sangat baik.

Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para kepala desa dapat membawa perubahan positif di desa masing-masing, terutama dalam hal kebersihan, pengelolaan sampah, serta pengembangan potensi wisata.

"Jika tidak melihat langsung kondisi desanya, tentu kurang pas. Di sini kita bisa bertanya langsung ke masyarakat, pemerintah setempat, dan pihak terkait. Misalnya, untuk kebersihannya, itu memang dibangun dari kesadaran masyarakat, seperti budaya dan adat gotong royong," kata Suluhuddin.

BACA JUGA:Antisipasi Pemadaman Listrik, Panitia Seleksi PPPK Muara Enim Siapkan Genset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: