Kondisi Korban Pedofil Guru Les Musik di Palembang, Pucat Merasa Berdosa dan Kotor, Polisi: On Proses

Kondisi Korban Pedofil Guru Les Musik di Palembang, Pucat Merasa Berdosa dan Kotor, Polisi: On Proses

Kondisi Terkini Anak Korban Pedofil di Palembang, Pucat Merasa Berdosa dan Kotor, Polisi: On Proses . -Foto: dokumen/sumeks.co-

Setelah lebih jauh dilakukan penelusuran, korban daripada Aguscik Laode terduga pelaku korban pelecehan terhadap anak tidak sedikit.

"Makin ke sini ternyata korbannya tidak hanya satu, tapi juga banyak. Dan kesalnya orang tua murid tidak mau memblow up kasus ini, tidak mau ngomong karena jaga privasi," katanya.

BACA JUGA:Tim Patroli Siber Polda Sumatera Selatan Tangkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Lahat Menasional Kasus Vonis 10 Bulan Pemerkosa, Lanjut Mendunia Ulah Pedofil Koleksi 22 Video Genital Bocah

Selain itu, terduga pelaku Guru pengajar sekaligus owner les musik ini, melancarkan aksinya pelaku sangat terorganisir karena ruangan tidak ada CCTV. 

Kemudian, sengaja menaruh jadwal di sore hari yang hanya ada korban dengan pelaku.

"Penting ini adalah kesalahan oknum pelaku, jangan ikut-ikut menghujat anaknya istrinya atau keluarganya atau bahkan tempat lesnya karena banyak tempat kursus mus lainnya jadi korban," ujarnya.

"Klimaksnya nanti kita bisa posting sama-sama pakai baju orange karena sudah ditangkap foto pelaku. Setidaknya kita mengurangi pedofil predator di sekitar kita," pungkasnya.

BACA JUGA:Pedofil Lahat Bakal Makin Susah di Penjara, Mantan Napi Sebut Bambang Bakal ‘Disambut‘ dan Jadi Babu di Bui

BACA JUGA:Dinas PPPA Bergegas Dampingi Korban Pedofil Lahat, Istri Gubernur Herman Deru Segera Temui Keluarga Korban

Sementara, Kapolrestabes Palembang membenarkan bahwa sementara ini kasus tersebut sudah ditangani pihaknya.

"Sudah, sedang ditangani pengaduan dari orang tuanya. Saat ini sudah ditangani unit PPA," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Minggu 15 Desember 2024. 

Namun demikian, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kontruksi perkara serta banyaknya korban dugaan pelecehan terhadap anak bawah umur.

"On proses," ujar Kasi Humas, Kompol Evi Kaza menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: