Diteriaki Keluarga Bandar Narkoba, Polres Banyuasin Keluarkan Tembakan Peringatan, Amankan 0,5 Kilogram Sabu

Diteriaki Keluarga Bandar Narkoba, Polres Banyuasin Keluarkan Tembakan Peringatan, Amankan 510 gram Sabu.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Najamudin menambahkan pelaku ini sudah dua tahun menjadi bandar narkoba di wilayah Suak Tapeh.
Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(qda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: