4 Fakta Dana Desa Hanya Makanan Oknum Kades ‘Rakus’ Di Sumsel, Buat Sewa Cewek LC Karaoke Dan Proyek Fiktif
4 fakta dana desa hanya makanan oknum kades ‘rakus’ di sumsel buat sewa cewek lc karaoke dan proyek fiktif --
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
2. Tersangka Marwansyah
Kades aktif Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Marwansyah, juga ditahan Kejari Lahat, Juli 2024 lalu.
Dia ditetapkan tersangka, dugaan korupsi hampir 100 persen dari kegiatan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020.
Marwansyah juga mengelabui penyidik Kejari Lahat yang turun ke lapangan.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Barang-barang seperti perlengkapan tenda, sound system dipinjam Marwansyah.
Seolah-olah barang itu ada. Padahal tidak dibelikannya dari Dana Desa.
Modusnya, belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan seluruhnya. Dari anggaran Rp780 juta, kerugian negara Rp663 juta. Uang hasil korupsi, digunakan untuk foya-foya karaokean, judi, dan lainnya.
OKI
Terdakwa Asmadi
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: