4 Fakta Dana Desa Hanya Makanan Oknum Kades ‘Rakus’ Di Sumsel, Buat Sewa Cewek LC Karaoke Dan Proyek Fiktif
4 fakta dana desa hanya makanan oknum kades ‘rakus’ di sumsel buat sewa cewek lc karaoke dan proyek fiktif --
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Masih di tahun 2024 ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara, dan pidana denda sebesar Rp300 juta dengan subsider 4 bulan kurungan terhadap terdakwa Asmadi, mantan Kades Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Hakim juga membebankan terdakwa Asmadi membayar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp7,6 miliar.
Asmadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana kas desa sebesar Rp9,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: