4 Fakta Dana Desa Hanya Makanan Oknum Kades ‘Rakus’ Di Sumsel, Buat Sewa Cewek LC Karaoke Dan Proyek Fiktif
4 fakta dana desa hanya makanan oknum kades ‘rakus’ di sumsel buat sewa cewek lc karaoke dan proyek fiktif --
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tanjung Baru, tahun anggaran 2018 dan 2019.
Modusnya, kekurangan volume pengerjaan maupun kegiatan fiktif.
Berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Lahat, perbuatan Samaimun mengakibatkan kerugiaan negara Rp700 juta.
Dia ditetapkan DPO sejak Februari 2023, karena 3 kali tidak menghadiri panggilan Kejari Lahat.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
2. Yuliansyah Putrawan (Buron/DPO).
Mantan Kades Tanjung Kurung, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Yuliansyah Putrawan (46).
Dia DPO Polres Lahat sejak Februari 2023.
Yuliansyah merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Tanjung Kurung Ilir, Tahun Anggaran 2018-2019.
Modusnya, mark up dan kekurangan volume pembangunan fisik di desa. Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: