4 Fakta Dana Desa Hanya Makanan Oknum Kades ‘Rakus’ Di Sumsel, Buat Sewa Cewek LC Karaoke Dan Proyek Fiktif
4 fakta dana desa hanya makanan oknum kades ‘rakus’ di sumsel buat sewa cewek lc karaoke dan proyek fiktif --
Kasusnya dana desa buta proyek kegiatan fiktif. Negara rugi Rp700 juta.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
Kemudian mantan Yuliansyah Putrawan (46) di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Dia buron Polres Lahat sejak Februari 2023.
Modus, mark up pembangunan fisik di desanya. Negara rugi Rp1,2 miliar.
FAKTA KEEMPAT; dana desa dipakai buta proyek pembangunan yang asal-asalan
Tersangka Romansyah ditangkap jaksa Kejari Banyuasin. Roman ini eks Kades Muara Baru, Kecamatan Makarti Jaya.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
Proyek-proyek desa di desanya asal-asalan, kerugian negara, Rp769,89 juta.
Kemudian Asmadi, mantan Kades Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang memvonis Asmadi 7 tahun penjara, selewengkan dana desa dana dari kas desa Rp9,6 miliar.
Diketahui, kucuran dana desa 2025 di Sumsel makin gendut sampai Rp2,495 triliun, Ironisnya di 2024 banyak oknum Kades buron atau masuk penjara.
Diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dana desa itu untuk 14 daerah di Sumsel, kucuran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: