DKPP Tegaskan Sidang Etik 5 Anggota KPU Ogan Ilir Hari Ini Terbuka Untuk Umum, Wartawan Masyarakat Boleh Hadir

DKPP Tegaskan Sidang Etik 5 Anggota KPU Ogan Ilir Hari Ini Terbuka Untuk Umum, Wartawan Masyarakat Boleh Hadir

DKPP tegaskan sidang etik 5 anggota KPU ogan ilir hari ini terbuka untuk umum wartawan masyarakat boleh hadir. --

Adapun komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir yang akan di sidang DKPP, yakni, Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, dan empat anggotanya, Rusdi Daduk, Arbain, Roby Ardiansyah, serta Yahya.

Perkara ini berawal dari dugaan KPU Kabupaten Ogan Ilir yang meloloskan 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang terindikasi terafiliasi dengan partai politik berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: