1.256 Petugas Pantarlih di Ogan Ilir Lakukan Coklit Pemilu, Warga Diminta Siapkan Dokumen Pribadi

1.256 Petugas Pantarlih di Ogan Ilir Lakukan Coklit Pemilu, Warga Diminta Siapkan Dokumen Pribadi

Petugas Pantarlih saat melakukan Pencoklitan ke rumah salah satu warga di Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 13 Februari 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. 

Untuk Coklit Pemilu ini dilakukan oleh 1.256 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 241 desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, pelaksanaan Coklit untuk Pemilu dijadwalkan mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang.

"Kepada warga Ogan Ilir hendaknya menyiapkan dokumen pribadi, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga," imbau Massuryati, Senin, 13 Februari 2023.

BACA JUGA:Pimpin Upacara di SMA 1 Unggulan Indralaya, Kapolres Ogan Ilir Imbau Siswa Supaya Bijak Bermedsos

Menurut Massuryati, tahapan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan selanjutnya.

"Pantarlih adalah ujung tombak dalam penyusunan daftar pemilih, untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas untuk pemutakhiran data pemilih," paparnya.

Adapun yang harus menjadi perhatian Pantarlih, harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat sebelum dan sesudah melakukan Coklit. Kemudian, wajib menggunakan atribut dan alat kelengkapan dalam menjalankan tugas.

"Petugas Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktifitas yang dilakukan, serta apabila terdapat hal yang belum jelas agar dapat berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten," lanjutnya.

BACA JUGA:Sambangi Korban Kebakaran, Wabup Ogan Ilir Berikan Bantuan Mulai dari Sembako Hingga Uang

Massuryati mengingatkan, seluruh Pantarlih yang ada di Kabupaten Ogan Ilir supaya mentaati fakta integritas yang telah dibacakan pada saat dilantik, kemarin.

Kemudian, menjunjung tinggi sumpah janji jabatan yang telah diucapkan, ikuti seluruh peraturan sebagai penyelenggara Pemilu.

"Diharapkan kepada seluruh Pantarlih untuk melaksanakan pencoklitan dengan sebenar-benarnya mengikuti tata tertib sebagai Pantarlih," tutup Massuryati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: