30 Anggota DPRD Prabumulih Dilantik 27 September
Ilustrasi--
Heriyani menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD yang bakal dilantik hanya mendapatkan jatah lima undangan, namun yang bisa memasuki ruang rapat paripurna hanya dua orang per undangan.
"Tiap-tiap anggota dewan yang dilantik mendapat lima undangan, tetapi hanya dua orang yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat paripurna," terangnya mengaku hal itu masih bisa dievaluasi nanti, tergantung situasi di lapangan.
BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna untuk Pengumuman Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
BACA JUGA:Puluhan Anggota DPRD Kota Prabumulih Ikuti Bimbingan Teknis Bersama Kejari Prabumulih
Kendati demikian, langkah itu diambil guna menjaga kenyamanan serta tertibnya pelaksanaan pelantikan, mengingat kapasitas ruang rapat paripurna sangat terbatas.
Hanya saja, pihak DPRD tetap berupaya memastikan seluruh pihak yang diundang agar bisa menyaksikan prosesi pelantikan melalui berbagai pengaturan yang lebih fleksibel di area sekitar gedung.
Selain anggota DPRD terpilih yang akan dilantik, Sekretariat DPRD Kota Prabumulih juga telah menyebarkan sekitar 350 undangan kepada berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, dan kepala desa.
"Karena keterbatasan ruang, kami menyebarkan sekitar 350 undangan. Kapasitas gedung secara keseluruhan bisa menampung sekitar 700 orang, tetapi untuk acara pelantikan, kami membatasi jumlah undangan agar acara dapat berjalan dengan lancar," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: