Puluhan Anggota DPRD Kota Prabumulih Ikuti Bimbingan Teknis Bersama Kejari Prabumulih

Puluhan Anggota DPRD Kota Prabumulih Ikuti Bimbingan Teknis Bersama Kejari Prabumulih

Anggota DPRD Kota Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri Prabumulih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pencegahan korupsi dalam penyusunan anggaran dan pengawasan.--

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara DPRD dan Kejaksaan jika ada permasalahan yang perlu dibahas bersama, sehingga tidak muncul aturan baru yang nantinya bisa berdampak pada proses hukum.

"Sebagai anggota DPRD, yang harus dilakukan agar terhindar dari potensi tindak pidana korupsi adalah selalu mematuhi norma dan aturan yang berlaku. Apabila ada masalah atau hal yang perlu dibahas, sebaiknya langsung dikomunikasikan dengan kami agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari," jelas Kajari yang telah menjabat sejak beberapa waktu lalu tersebut.

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Izin Cuti untuk Hadiri Debat

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Fokus Selesaikan Pembahasan Raperda APBD 2025

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria SH MH, juga menekankan pentingnya Bimtek tersebut bagi seluruh anggota DPRD, khususnya bagi anggota DPRD yang baru.

Deni menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih jelas mengenai tugas dan fungsi DPRD, terutama dalam hal penyusunan anggaran dan pengawasan.

"Bimtek ini sangat penting agar seluruh anggota DPRD bisa memahami tugas dan fungsi mereka dengan baik. Terutama bagi anggota yang baru, agar tidak terjebak dalam permasalahan yang bisa berujung pada pelanggaran hukum," kata Deni.

Lebih lanjut, Deni juga menambahkan bahwa pengawasan anggaran dan penyusunan peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari tugas utama anggota DPRD.

BACA JUGA:Usai Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Melon, Oknum Polisi di Bogor Ternyata Bikin Keributan di Restoran Kopi

BACA JUGA:Komisi II DPRD Prabumulih Adakan Rapat Mediasi Terkait Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja

Oleh karena itu, kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai batasan-batasan dalam menjalankan tugas, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.

"Sebagai anggota DPRD, kita memiliki kewajiban untuk menyusun anggaran dan melakukan pengawasan. Namun, dalam melaksanakan tugas tersebut, kita harus selalu berhati-hati dan memastikan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar," tambahnya.

Deni Victoria berharap agar seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang ada.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan dalam mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Dijemput di Yogyakarta, 2 Pelajar Putri yang Dilaporkan Hilang Kini Sudah Kembali ke Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: