Komisi II DPRD Prabumulih Adakan Rapat Mediasi Terkait Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja

Komisi II DPRD Prabumulih Adakan Rapat Mediasi Terkait Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja

Feri Alwi, Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, memimpin rapat mediasi dengan LSM APM dan PT Pertamina untuk mencari solusi terkait kecelakaan kerja dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat mediasi pada Rabu, 6 November 2024, di ruang rapat DPRD.

Rapat tersebut bertujuan untuk menanggapi dan mencari solusi atas tuntutan yang diajukan oleh LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) terkait dua isu krusial, yaitu pemanfaatan tenaga kerja lokal dan penanganan kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Zona 4.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Feri Alwi, ini merupakan tindak lanjut atas surat yang dilayangkan oleh LSM APM kepada pimpinan DPRD.

Surat tersebut mengangkat dua isu utama yang sangat penting bagi masyarakat Kota Prabumulih, yakni masalah fatality atau kecelakaan kerja di area operasional PHR dan juga permintaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap kesempatan rekrutmen yang diadakan oleh perusahaan.

BACA JUGA:Dijemput di Yogyakarta, 2 Pelajar Putri yang Dilaporkan Hilang Kini Sudah Kembali ke Rumah

BACA JUGA:Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Subianto

Feri Alwi, yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan bahwa pertemuan tersebut telah berhasil memfasilitasi dialog antara LSM APM dan perwakilan PT Pertamina.

Menurutnya, pihak Pertamina sudah memberikan penjelasan mengenai penanganan kecelakaan kerja yang telah terjadi.

"Dalam pertemuan tadi, Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa mereka sudah menyelesaikan persoalan fatality dengan pihak korban," ungkap Feri Alwi kepada wartawan setelah rapat selesai.

Namun, isu yang tak kalah penting adalah permintaan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga kerja lokal dalam rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan, khususnya PT Pertamina.

BACA JUGA:Ratusan Personel dan Kawat Berduri hingga Water Cannon Disiagakan Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU OKI

BACA JUGA:Imigrasi Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Golden Visa untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Bangka

Feri Alwi menegaskan bahwa kolaborasi antara Pertamina dan Dinas Tenaga Kerja sangat diperlukan untuk memastikan bahwa warga lokal mendapatkan kesempatan yang lebih besar dalam pasar kerja di wilayah mereka.

"Kami berharap agar setiap kali ada rekrutmen tenaga kerja, harus ada koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan tenaga kerja lokal, khususnya dari Prabumulih, bisa lebih terserap," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: