Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ikuti RDP dengan DPD RI Terkait Proyek Strategis Nasional di Banten
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberikan penjelasan kepada anggota DPD RI terkait Proyek Strategis Nasional Pariwisata Tropical Coastland di Banten.--
Beberapa di antaranya adalah ketidaksesuaian dengan RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan PIK 2 juga masih berada dalam kawasan hutan.
BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Tutup Rangkaian Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Tindak Mafia Tanah, Langsung Serahkan Oknum ke Aparat Hukum
Menghadapi kendala-kendala tersebut, Nusron Wahid menegaskan perlunya rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/BPN, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 serta Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 yang mengatur tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang, mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta," ungkapnya.
Oleh karena itu, Menteri Nusron menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan apakah proyek ini masuk dalam kategori yang dapat diterima atau tidak.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI sekaligus Senator dari Provinsi Lampung, Abdul Hakim, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.
BACA JUGA:Kajari OKI Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN, Cegah Konflik Pertanahan
BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP
Dalam kesempatan ini, turut hadir sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kementerian ATR/BPN yang mendampingi Menteri Nusron Wahid.
RDP tersebut menjadi wadah bagi masyarakat dan DPD RI untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait proyek PSN yang tengah berjalan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk proyek PSN Pariwisata Tropical Coastland di Banten.
Pihak DPD RI berharap, dengan adanya penjelasan yang diberikan oleh Menteri Nusron Wahid, masyarakat yang terdampak oleh proyek ini dapat lebih memahami konteks dan tujuan dari PSN, serta mengetahui langkah-langkah yang tengah diambil oleh pemerintah untuk mengatasi berbagai kendala yang ada.
RDP ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: