Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Dukung Jalan Tol Trans Sumatera, Ganti Rugi Lahan Capai 71 Persen

Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Dukung Jalan Tol Trans Sumatera, Ganti Rugi Lahan Capai 71 Persen

Sekda Muba H Apriyadi Mahmud saat menghadiri rapat koordinasi percepatan ganti rugi lahan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi di Kejati Sumsel, Senin 26 Mei 2025.--

SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha dan Wakil Bupati Rohman, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, khususnya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi.

Hal ini kembali ditegaskan saat Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi Mahmud, mewakili Bupati Muba, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian administrasi ganti rugi hak atas tanah (AGHT) yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Senin, 26 Mei 2025.

Apriyadi hadir bersama sejumlah pejabat terkait, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Ardiansyah, perwakilan Bappeda Tri Mulyadi, Kepala Disnakertrans Mursalin, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV.A Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Kristanti Yuni Purnamawati, sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis dari Jaksa Agung Muda Intelijen.

BACA JUGA:Bupati Muba Toha Hadiri Pelantikan PWI 2025-2028, Tegaskan Peran Strategis Pers

BACA JUGA:Harapan Baru Bagi Warga Lalan, Bupati Toha dan Wabup Rohman Resmikan Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan

Fokus rapat adalah mempercepat pelaksanaan proyek strategis nasional, termasuk pengadaan lahan untuk jalan tol di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam rapat tersebut, Sekda Apriyadi Mahmud mengungkapkan bahwa progres pembayaran ganti rugi lahan di Kabupaten Muba sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Untuk Seksi 1, yang mencakup wilayah Babat Supat, Lais, dan Keluang, proses ganti rugi telah mencapai 28,08%.

Sementara itu, Seksi 2 yang mencakup Sungai Lilin, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir telah mencapai 71,70%.

“Ini adalah bukti bahwa Pemkab Muba serius mendukung proyek tol ini. Kami terus berupaya menuntaskan setiap kendala, baik dari sisi administrasi maupun teknis,” kata Apriyadi.

BACA JUGA:Muba Siap Gemparkan Sumsel, Porprov XV dan Peparprov V 2025 Menanti Kejayaan

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dukung Kegiatan Forum OSIS Muba dalam Menggali Potensi Pelajar

Tak hanya itu, rapat ini juga membahas berbagai hambatan dan tantangan dalam proses pengadaan lahan, termasuk kendala hukum dan sosial di lapangan. Rencana percepatan penyelesaian AGHT juga dibahas untuk ruas Palembang–Betung Seksi 1 hingga 3.

Menurut Apriyadi, sinergi antara Pemkab Muba, Kejaksaan, Kementerian PUPR, serta pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menjamin kelancaran proses pembangunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait