Waspada Perdagangan Orang, Kemenkumham Sumsel Edukasi Pelajar dan Mahasiswa Hindari TPPO dan TPPM

Waspada Perdagangan Orang, Kemenkumham Sumsel Edukasi Pelajar dan Mahasiswa Hindari TPPO dan TPPM

Memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa, Sigit Setyawan, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) dalam kegiatan Immigration--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sigit Setyawan, baru-baru ini mengadakan kegiatan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa di berbagai institusi pendidikan di Sumatera Selatan mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda agar lebih waspada terhadap ancaman TPPO yang kerap mengincar kelompok usia produktif seperti pelajar dan mahasiswa.

Sigit Setyawan menjelaskan bahwa TPPO merupakan salah satu kejahatan transnasional yang sangat merugikan korban, baik dari sisi psikologis maupun fisik.

Kejahatan ini melibatkan perekrutan, pengangkutan, penampungan, atau penerimaan individu dengan berbagai cara kekerasan, penculikan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan eksploitasi, seperti pekerja paksa, prostitusi, atau bahkan perdagangan organ tubuh.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Layanan Paspor Prioritas untuk Lansia di Imigrasi Palembang

BACA JUGA:Semangat Baru! Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT ke-53 KORPRI dengan Khidmat

Dengan demikian, TPPO adalah sebuah kejahatan yang sangat serius dan membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk masyarakat, aparat penegak hukum, dan pihak pendidikan.

“Kita mengetahui para pelajar seringkali aktif di dunia maya dan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Dengan memberikan sosialisasi sejak dini, diharapkan mereka dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan yang menjanjikan di dalam maupun di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar,” kata Sigit Setyawan di hadapan pelajar SMA Kusuma Bangsa Palembang dalam acara bertajuk "Immigration Goes to School" yang digelar beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya TPPO di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Menurut Sigit, pelajar dan mahasiswa merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi korban TPPO karena seringkali mereka tergoda oleh janji-janji palsu pekerjaan dengan gaji tinggi yang dapat ditemukan di dunia maya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

BACA JUGA:Didampingi Karutan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkada di Rutan Pakjo Palembang

Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mendapatkan pemahaman yang benar tentang prosedur yang sah dan legal dalam mencari pekerjaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, Sigit juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari berita nasional, lebih dari seribu mahasiswa di Indonesia menjadi korban TPPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: