Vonis Bebas Ibu Guru Supriyani Bukan Hadiah, Tapi Sejak Awal Guru SDN 4 Baito Itu Tak Melakukan Penganiayaan
Bukan hadiah, vonis bebas ibu guru Supriyani sejak awal guru SDN 4 Baito itu tidak melakukan penganiayaan.--
Bagaimana ibu guru di SDN 4 Baito itu bisa bertemu bupati?
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Rupanya Supriyani dibawa oleh kuasa hukumnya, Samsuddin ke rumah jabatan bupati Surunuddin Dangga.
Puncaknya, Direktur LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan menilai perdamaian itu ilegal.
Pernyataan damai itu ditandatangani Ketua LBH HAMI Konsel, Samsuddin tanpa koordinasi dengan Andre.
“Kita tidak berdamai, kita sedang fokus pada pembuktian perkara,” tegasnya.
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Tampak hadir dalam “perdamaian” itu Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.
Andre tetap pada proses hukum yag sedang berjalan, karena sudah tahap pembuktian.
Pihaknya berupaya membebaskan Supriyani dari segala dakwaan jaksa.
“Guru Supriyani tidak bersalah, kita yakin,” tegasnya.
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: